TIDAK DIAWASI DINAS TERKAIT, KONTRAKTOR PROYEK PENGECORAN JALAN SUBANG-GUNUNGACI DIDUGA NAKAL
"TIDAK DIAWASI DINAS TERKAIT,
KONTRAKTOR
PROYEK
PENGECORAN
JALAN
SUBANG-GUNUNGACI DIDUGA NAKAL"
Gunuungaci – Pekerjaan Pembangunan Jalan dari Desa
Subang Menuju Desa Gunungaci Kec. Subang Kab. Kuningan program Pemerintah
Kabupaten Kuningan tahun Anggaran APBD 2018 oleh Dinas Penataan Ruang dan
Pekerjaan Umum Kabupaten Kuningan yang dilaksanakan oleh CV. TIRTA INDAH
diduga tidak sesuai aturan kerja.
Dugaan
tersebut muncul karena pihak kontraktor (CV. TIRTA INDAH) yang mendapatkan surat perintah kerja (SPK)
pengerjaan proyek dari anggaran APBD tersebut diduga telah menyalahgunakan
kepercayaan dinas terkait dan mengerjakan pengecoran jalan tidak sesuai dengan
prosedur dan pedoman teknis.
Kegiatan tersebut tidak ada
petugas dari dinas terkait yang semestinya mengawasi kegiatan yang sedang
berjalan, Adapun terpantau ketebalan pengecoran, penggunaan pasir, batu dan
semen dalam proyek jalan tersebut tidak sesuai dengan RAB, semua hasil
pekerjaan seperti tidak memakai semen, dan kwalitas pasir yang sangat jelek yang
berakibat hasil pekerjaan tidak maksimal baru beberapa minggu selesai
pengerjaan hasil pengecoran sudah rusak, mengakibatkan kondisi jalan sangat
membahayakan semua pengguna jalan
hususnya masyarakat Desa Gunungaci dan Situgede Di lokasi juga tidak ditemukan
plang papan nama proyek yang seharusnya terpasang, sesuai amanat
Udang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14 tahun 2008.

“Sudah mengecewakan kepercayaan
pemerintah, karena dalam pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai spek dan RAB
yang ada, saya berharap sekalipun pekerjaan ini gagal, agar pemerintah terkait
segera melakukan pengaspalan, agar hasil pekerjaan tidak langsung rusak ”
ungkapnya.
Terlihat Gambar hasil pekerjaan yang sudah mulai rusak.
“Editor : Umay Hermana”
Komentar